Obat PCC
Pemkot Makassar Libatkan RT dan RW Berantas Peredaran Pil PCC
Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal mengatakan pihaknya tidak berhenti memburu oknum yang ingin menyebarkan 'Pil Zombie' ini.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ardy Muchlis
Salah satu pengedar obat ini yang berada di Kendari telah di penjarakan oleh pihak Kepolisian.
Pelakunya ST, ia memasarkan obat-obat itu secara eceran. Ia mengaku tidak menawarkan obat itu ke pembeli, tetapi pembeli tahu dari mulut ke mulut.
"Orang datang ke rumah untuk beli. Dia tahu tempat saya menjual, tapi saya tidak mengantar (obatnya)," ujarnya.
Mengenai sejumlah pelajar yang menjadi korban penggunaan obat tersebut, ST mengatakan tidak tahu. Ia mengatakan, saat itu ia tidak sedang menjual obatnya dan sedang berada di sebuah hotel bersama anaknya.
"Saya sangat menyesal karena saya juga korbanny. Pada saat kosong barangnya, saya juga konsumsi barang itu dan saya juga keracunan sampai dengan saat ini," kata ST.
Hingga kini polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tersebut. Sebagian korban masih remaja dan anak-anak. Seorang korban yang masih duduk di kelas VI SD meninggal dunia setelah mengonsumsi obat tersebut
Hingga kini polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. (Sal)