http://cpns.polri.go.id - Buruan Daftar! Polri Terima CPNS Besar-besaran, Tak Lama Tutup
Nah, sekarang, guna memenuhi kebutuhan PNS, Polri sedang membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017.
1. Bukti pendaftaran online,
2. Surat lamaran bermaterai Rp 6.000,
3. Dokumen asli dan 2 lembar fotokopi ijazah beserta transkip nilai ijazah pendidikan umum dari SD hingga pendidikan umum terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,
4. Dua lembar fotokopi akreditasi BAN-PT yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,
5. Dokumen asli dan 2 lembar fotokopi KTP,
6. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3x4 cm dengan latar belakang biru sebanyak 2 lembar,
7. Dokumen asli dan 2 lembar fotokopi Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang khusus dokter umum,
8. Dokumen asli dan 2 lembar fotokopi Sertifikat Kompetensi, dan sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) serta Basic Trauma Life Support (BTLS) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang khusus untuk perawat,
9. Dokumen asli dan 2 lembar fotokopi SKCK dari Polres setempat yang masih berlaku,
10. Asli dan fotokopi surat pernyataan yang berisi 3 butir pernyataan bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam berikut ini:
a. Bersedia menunaikan baktinya minimal 10 tahun, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri,
b. Bersedia menunaikan baktinya minimal 5 tahun di wilayah formasi yang dilamar, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri.
Dokumen persyaratan verifikasi tersebut di atas dimasukan ke dalam map dan ditulis nama, kualifikasi pendidikan, dan jabatan yang dilamar dengan ketentuan:
1. Map warna kuning untuk S1 profesi dokter umum,
2. Map warna biru untuk D3 perawat,
Berkas administrasi yang diserahkan kepada panitia setelah peserta dinyatakan lulus seleksi (kelulusan akhir) sebagai berikut:
1. Daftar riwayat hidup (ditulis tangan dengan huruf balok dan tinta hitam),
2. Surat pernyataan yang berisi 5 butir pernyataan berikut ini:
a. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana,
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atau pegawai swasta,
c. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS,
d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah,
e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, atau terlibat politik praktis;
f. Asli dan fotokopi Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, dari dokter institusi pemerintah yang teregistrasi, bertanggal, ditandatangani dan distempel,
g. Asli dan fotokopi Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pemerintah setempat setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir,
h. Fotokopi Akta Kelahiran yang disahkan oleh pejabat yang berwenang,
i. Fotokopi Sertifikat kursus/ketrampilan/keahlian yang dimiliki dan disahkan oleh pejabat yang berwenang,
j. Pas photo berlatar belakang warna biru berukuran 3x4 cm sebanyak 8 lembar.(*)