http://cpns.polri.go.id - Buruan Daftar! Polri Terima CPNS Besar-besaran, Tak Lama Tutup
Nah, sekarang, guna memenuhi kebutuhan PNS, Polri sedang membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pada tubuh Kepolisian RI (Polri), selain ada polisi, juga ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membantu mengelola administrasi, tenaga medis pada rumah sakit atau klinik, dan lainnya.
Nah, sekarang, guna memenuhi kebutuhan PNS, Polri sedang membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017.
Pendaftaran dibukan bersamaan dengan pendaftaran 60 kementerian dan lembaga negara serta 1 pemerintah daerah.
Penerimaan CPNS telah diumumkan secara resmi melalui laman resmi http://cpns.polri.go.id.
Sama dengan instansi lainnya, pendaftaran dibuka mulai, Senin (11/9/2017) hingga, Senin (25/9/2017).
Dilanjutkan penerimaan berkas pendaftaran, juga mulai, Senin (11/9/2017) hingga, Selasa (26/9/2017).
Ada 200 CPNS akan diterima, yang terdiri dari formasi dokter umum sebanyak 115 dan 85 perawat.
Jika berdasarkan kriteria pelamar, maka peraih predikat cumlaude akan diterima sebanyak 21 (dokter umum 12 dan 9 perawat), putra dan putri dari Papua dan Papua Barat sebanyak 8 (4 dokter umum dan 4 perawat), serta umum sebanyak 171 (99 dokter umum dan 72 perawat).
Pelamar harus memenuhi kriteria cumlaude, putra dan putri asal Provinsi Papua dan Papua Barat, serta umum.
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
2. Sehat jasmani dan rohani,
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan minimal pada periode September hingga Desember 2017,
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota TNI/POLRI,
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/anggota TNI/POLRI,
6. Tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia,
7. Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Desember 2017,
8. Tinggi badan seredah-rendahnya:
a. pria 157 (seratus lima tujuh) cm,
b. wanita 150 (seratus lima puluh) cm,
9. Formasi dokter umum telah selesai melaksanakan Internsip dengan melampirkan Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan diutamakan yang sudah mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR),
10. Formasi perawat Diploma-III (D-III) Keperawatan, mempunyai Sertifikat Kompetensi dan diutamakan mempunyai sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) dan Basic Trauma Life Support (BTLS),
11. Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
Persyaratan Khusus:
Persyaratan Khusus:
1. Pelamar cumlaude (formasi dokter umum dan perawat):
a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang terakreditasi A/Unggul dari BAN PT pada saat lulus/saat ijazah tersebut dikeluarkan,
b. Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat,
2. Pelamar formasi putra dan putri Papua dan Papua Barat (formasi fokter umum dan perawat):
a). Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari BAN PT,
b. IPK minimal 2,75, dibuktikan dengan fotokopi Ijazah dan transkrip, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh dekan atau yang sederajat,
c. Putra dan putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:
1). Menamatkan pendidikan SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMU/sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir, atau;
2). Garis keturunan orangtua (bapak) asli Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan akta kelahiran, fotokopi KTP bapak kandung dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/kepala desa setempat,
3. Pelamar formasi umum (formasi dokter umum dan perawat):
a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari BAN PT,
b. IPK minimal 2,75, dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh dekan atau yang sederajat.
Persyaratan Berkas Lamaran:
1. Surat lamaran ditujukan kepada Kapolri u.p. As SDM Kapolri di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh di laman: https://sscn.bkn.go.id),
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),
3. Ijazah dan transkrip nilai ijazah asli dari SD hingga D3 bagi pelamar jabatan perawat dan dari SD hingga S1 bagi pelamar jabatan dokter umum,
4. Surat pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh di laman: https://sscn.bkn.go.id),
5. Pas photo berlatar belakang warna biru berukuran 3 4 cm sebanyak 2 lembar,
6. Lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari laman https://sscn.bkn.go.id.
Pada saat verifikasi/daftar ulang membawa bukti pendaftaran dan kelengkapan administrasi meliputi:
1. Bukti pendaftaran online,
2. Surat lamaran bermaterai Rp 6.000,
3. Dokumen asli dan 2 lembar fotokopi ijazah beserta transkip nilai ijazah pendidikan umum dari SD hingga pendidikan umum terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,
4. Dua lembar fotokopi akreditasi BAN-PT yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,
5. Dokumen asli dan 2 lembar fotokopi KTP,
6. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3x4 cm dengan latar belakang biru sebanyak 2 lembar,
7. Dokumen asli dan 2 lembar fotokopi Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang khusus dokter umum,
8. Dokumen asli dan 2 lembar fotokopi Sertifikat Kompetensi, dan sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) serta Basic Trauma Life Support (BTLS) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang khusus untuk perawat,
9. Dokumen asli dan 2 lembar fotokopi SKCK dari Polres setempat yang masih berlaku,
10. Asli dan fotokopi surat pernyataan yang berisi 3 butir pernyataan bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam berikut ini:
a. Bersedia menunaikan baktinya minimal 10 tahun, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri,
b. Bersedia menunaikan baktinya minimal 5 tahun di wilayah formasi yang dilamar, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri.
Dokumen persyaratan verifikasi tersebut di atas dimasukan ke dalam map dan ditulis nama, kualifikasi pendidikan, dan jabatan yang dilamar dengan ketentuan:
1. Map warna kuning untuk S1 profesi dokter umum,
2. Map warna biru untuk D3 perawat,
Berkas administrasi yang diserahkan kepada panitia setelah peserta dinyatakan lulus seleksi (kelulusan akhir) sebagai berikut:
1. Daftar riwayat hidup (ditulis tangan dengan huruf balok dan tinta hitam),
2. Surat pernyataan yang berisi 5 butir pernyataan berikut ini:
a. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana,
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atau pegawai swasta,
c. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS,
d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah,
e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, atau terlibat politik praktis;
f. Asli dan fotokopi Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, dari dokter institusi pemerintah yang teregistrasi, bertanggal, ditandatangani dan distempel,
g. Asli dan fotokopi Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pemerintah setempat setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir,
h. Fotokopi Akta Kelahiran yang disahkan oleh pejabat yang berwenang,
i. Fotokopi Sertifikat kursus/ketrampilan/keahlian yang dimiliki dan disahkan oleh pejabat yang berwenang,
j. Pas photo berlatar belakang warna biru berukuran 3x4 cm sebanyak 8 lembar.(*)