Terkait Maraknya Obat PCC, Aktivis Nilai Dinkes Pinrang Tak Sigap
Aktivis PMII Cabang Pinrang pun mendesak pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, agar sigap melakukan tindakan antisipasi.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Penjualan obat keras yang masuk daftar G mulai marak di Sulawesi. Hal itu diketahui saat sejumlah pelajar dilarikan ke rumah sakit usai mengonsumsi obat pil PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini.
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang pun mendesak pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, agar sigap melakukan tindakan antisipasi terkait hal tersebut.
"Dinkes seyogyanya sigap menyikapi dan mengantisipasi terjadinya fenomena itu," tutur Ketua PMII Pinrang Suhardi Sida kepada TribunPinrang.com, Jumat (15/9/2017).
Saat ini, katanya, belum ada langkah antisipasi konkret yang dilakukan dinkes dalam mengantisipasi hal itu. "Jangan nanti ada korban, baru mau berbuat dan bergerak," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pinrang Dyah Puspita Dewi mengatakan, pihaknya baru menyampaikan hal itu dari forum ke forum, belum turun ke lapangan untuk sidak. "Nanti kami beri info kalau ada sidak," pungkasnya santai.(*)