Meningkat Tiap Tahun, Polres Enrekang Tangani 9 Kasus Narkoba, Ciduk 12 Tersangka
Itu pun kebanyakan pelaku yang berhasil ditangkap berasal dari luar Kabupaten Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kasus penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Enrekang terus meningkat setiap tahunnya.
Data yang diperoleh TribunEnrekang.com dari Polres Enrekang, tahun 2015 tercatat 10 kasus Narkoba, kemudian meningkat pada 2016 menjadi 16 kasus dengan 28 tersangka yang ditangkap.
Hingga September 2017, sudah ada sembilan kasus dengan 12 tersangka yang telah ditangkap.
Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, memprediksi jumlah tersebut masih akan bertambah.
Baca: Rayakan HUT ke-62 Lalulintas, Ini Kegiatan Polres Enrekang
Lantaran pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dan mengincar para pelaku, baik bandar maupun pemakai.
"Ada tren peningkatan, tahun ini saja kita hanya targetkan enam kasus tapi saat ini sudah mencapai sembilan kasus," kata AKP Ridwan, Kamis (14/9/2017).
Ia menjelaskan, dari beberapa kasus yang ditanganinya, mayoritas pelaku hanya bertindak sebagai pemakai.
Itu pun kebanyakan pelaku yang berhasil ditangkap berasal dari luar Kabupaten Enrekang.
"Daerah kita memang rawan karena merupakan perlintasan jalur Sidrap, Pinrang beserta Kota Parepare," tutur Ridwan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ridwn_20170909_180041.jpg)