Anggaran Proyek 9 PMN Rawan Dimainkan, Pelindo IV Kerjasama BPKP
Rencananya, Pelindo memakai jasa Badan Pengawasan dan Keuangan pembangunan (BPKP) untuk melakukan pre-audit.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV memperketat pengawasan sembilan proyek yang menggunakan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2015 senilai Rp 2 triliun.
Direktur Fasilitas dan Peralatan Pelabuhan PT Pelindo IV, Farid Padang dalam rilisnya, Kamis (14/9/2017) menuturkan, upaya untuk mempercepat progres pembangunan sembilan proyek PMN dengan menggandeng beberapa pihak untuk melakukan pengawasan bersama.
"Progres PMN setiap hari dilaporkan, baik kepada DPR RI, Kantor Kepresidenan, BPKP (Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan), Tim Pengawal, dan TP4D (Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) di sembilan wilayah proyek PMN maupun MNP," katanya.
Rencananya, Pelindo memakai jasa Badan Pengawasan dan Keuangan pembangunan (BPKP) untuk melakukan pre-audit.
"Proyek 9 PMN sangat rentan pelanggaran. Makanya pengawalan yang ketat dari berbagai pihak sangat diperlukan. Apalagi, sembilan proyek ini mendukung program Tol Laut yang digagas Presiden Jokowi," ujarnya.
Hingga kini progres pembangunan sembilan proyek PMN yang berlokasi di Cabang Bitung, Kendari, Sorong, Tarakan, Ambon, Ternate, Jayapura, Manokwari, dan Merauke rerata sudah mencapai 65 persen.
"Kami targetkan seluruh proyek rampung 100 persen di triwulan III 2018 dan beroperasi pada triwulan IV tahun depan," ujarnya.
Anggaran PMN sebesar Rp 2 triliun yang dikucurkan negara diakhir 2015 lalu, dibagi untuk revitalisasi Pelabuhan Bitung sebesar Rp 365 miliar, Kendari Rp 635 miliar, Tarakan Rp 130 miliar, Ambon Rp 100 miliar, Ternate Rp 100 miliar, Jayapura Rp 200 miliar, Sorong Rp 270 miliar, Merauke Rp124,5 miliar dan untuk revitalisasi Pelabuhan Manokwari sebesar Rp 75,5 miliar.
"Dari 14 kegiatan yang dilakukan di 9 proyek PMN, 12 di antaranya merupakan kegiatan infrastruktur dan dua lagi adalah kegiatan suprastruktur berupa pengadaan alat dan sebagainya," kata Farid. (*)