Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dari Gajinya, Anggota DPRD Jeneponto Bisa Beli Kuda 3 Ekor Setiap Bulan

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin Makkamula saat dikonfirmasi via telepon selularnya

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin/tribunjeneponto.com
Muh Kasmin Makkamula 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Rencana kenaikan gaji dan tunjangan untuk 40 anggota DPRD Jeneponto dalam proses pembahasan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin Makkamula saat dikonfirmasi via telepon selularnya, Senin (11/09/2017) siang.

"Ini kita baru dapat draf usulan dari PPKAD, usulannnya itu Rp 29.700.000, ini sementara kita akan lakukan pembahasan untuk menyesuaikan dengan APBD dan PAD-nya kita kalau mampu kita sesuaikan kalau tidak kita tidak boleh paksakan," kata Muh Kasmin.

Diperkirakan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD Jeneponto itu berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 33 juta.

"Kalau soal pendapatan itu tidak ada yang cukup, tapi kita sesuaikan dengan kempampuan daerah kita seperti apa," ujar Karaeng Gassing, sapaannya.

Sementara, untuk mengukur kinerja 40 anggota DPRD Jeneponto dari Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan, pihaknya mengaku baru menetapkan delapan Perda.

"Kita baru selesaikan delapan Perda dari target usulan tahun ini, itu sebanyak 21 rencangan Perda," tuturnya.

Gaji pokok anggota DPRD Jeneponto saat ini mencapai Rp 2,7 juta per orang. Sementara untuk tunjangan perumahan dan keluarga lebih kurang Rp 8 juta.

Dengan gaji baru ini, masing-masing anggota DPRD Jeneponto bisa membeli 3 ekor kuda per bulan dari gajinya dengan asusmi harga kuda per ekor Rp 10 juta.

Jeneponto dikenal sebagai daerah peternakan kuda.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved