Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2017

Daftar CPNS 2017 Gelombang 2 di sscn.bkn.go.id Mulai Senin! Berikut Info Lengkap menpan.go.id

Persyaratan pelamaran terdiri dari beberapa dokumen yang cukup banyak. Syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan

Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
menpan.go.id
Mekanisme CPNS 2017 

Herman kembali mengingatkan bahwa bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya.

Apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.

Baca: Konglomerat Indonesia dan Kolega Donald Trump Mau Bangun Ini di Toraja. Apa Katanya?

Berikut delapan imbauan dan anjuran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI seperti dilansir situs resmi https://www.menpan.go.id:

1. Hanya Bisa Daftar 1 Instansi
Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.

Baca: 7 Langkah Mudah Daftar CPNS Gelombang 2 di sscn.bkn.go.id, Pastikan NIK Anda Tak Bermasalah

2. Pelamar Periode Pertama Bisa Daftar Lagi Tanpa Buat Akun Baru
Dan bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru.

3. Jadwal Pendaftaran Online Ditentukan Masing-masing Instansi
Berbeda halnya dengan pendaftaran _online_ periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, jadwal pendaftaran _online_ CPNS pada 61 K/L kali ini ditentukan oleh masing-masing instansi

4. Cermati Seluruh Keterangan, Jadwal, dan Syaratnya
Untuk itu calon pelamar diminta untuk mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran.

5. Daftar Online Via https://sscnakun.bkn.go.id
Jika telah memahami segala ketentuan/persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran _online_ melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi.

6. Baca & Bertanya Via FAQ Portal SSCN
Selain memuat syarat rekrutmen, pada portal SSCN juga tersedia navigasi _Frequently Ask Questions_(FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari oleh para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.

7. Hanya Akses Media Informasi Resmi Pemerintah
Melalui siaran pers ini, Kemenpan juga mengingatkan kembali agar pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi Pemerintah. Seluruh informasi tersebut bisa diakses via website https://www.menpan.go.id/ dan https://sscn.bkn.go.id/

8. Ingat. Seluruh Proses Tanpa Biaya
Seluruh proses rekrutmen merupakan proses yang dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun dan berjalan terbuka sehingga berkompetisilah secara fair.

Berikut alamat situs lengkap dari 61 instansi penerimaan CPNS Nasional Periode II 2017termasuk besaran formasinya:

Baca: Jangan Tertipu Link CPNS 2017 Abal-abal! Berikut Link Resmi 30 Kementerian, 30 Lembaga, sscn.bkn

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved