Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2017

Besok, Pendaftaran CPNS Periode II Dibuka, Cermati Ini Agar Tak Ada Kesalahan

Sebanyak 61 instansi, terdiri dari 60 Kementerian/Lembaga dan Satu Pemerintahan Daerah, Kalimantan Utara membuka lowongan.

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
dok tribun
Illustrasi test CPNS 

-Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui portal SSCN
-Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Pendaftaran
-Pelamar mengisikan: NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
-Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
-Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN SSCN 2017

Langkah 3:
-Pelamar login ke portal SSCN menggunakan NIK dan PASSWORD yang telah didaftarkan.

Langkah 4:
-Pelamar melengkapi biodata
-Pelamar memilih instansi (khusus instansi yang menggunakan aplikasi mandiri/non-SSCN, pelamar akan diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi).
-Pelamar memilih jenis formasi sesuai instansi, selanjutnya mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi.
-Pelamar cetak KARTU PENDAFTARAN SSCN 2017

Langkah 5:
-Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi
-Peserta Wajib melampirkan copy KARTU PENDAFTARAN SSCN untuk proses verifikasi

Langkah 6
-Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran

Ingat: Pelamar hanya bisa memilih: 1 (Satu) formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) periode

-Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak KARTU PESERTA UJIAN CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN

Langkah 7:
Peserta mengikuti Tes CAT BKN sesuai jadwal yang ditentukan

Catatan: Informasi status pelamar dapat diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id/.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved