CPNS 2017
Besok, Pendaftaran CPNS Periode II Dibuka, Cermati Ini Agar Tak Ada Kesalahan
Sebanyak 61 instansi, terdiri dari 60 Kementerian/Lembaga dan Satu Pemerintahan Daerah, Kalimantan Utara membuka lowongan.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM-Pendaftaran CPNS 2017 Periode II bakal resmi dibuka, Senin (11/9/2017) besok. Pendaftaran dibuka hingga 25 September 2017 mendatang.
Sebanyak 61 instansi, terdiri dari 60 Kementerian/Lembaga dan Satu Pemerintahan Daerah, Kalimantan Utara membuka lowongan. Ada 17.928 formasi yang tersedia.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Apartatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Herman Suryatman mengatakan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelamar agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.
Untuk proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui situs BKN, yakni https://sscn.bkn.go.id/. Pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.
"Sejauh ini, banyak pelamar yang bermasalah saat mengisikan NIK dan nomor KK. Untuk itu, pastikan NIK dan nomor KK tidak bermasalah. Kalau bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” jelasnya.
Mengingat instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, diharapkan pelamar benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan. Pelamar hanya dapat mendatar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.
“Jangan sampai salah memilih karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar,” ujarnya.
Selain itu, sebaiknya pelamar menyediakan dokumen-dokumen sesuai dengan persyarata sebelum pendaftaran. Apalagi, syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan. Maka pelamar disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi.
Sementara itu, bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan akun SSCN yang telah dibuat sebelumnya.
Apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.
Mekanisme Pendaftaran
Untuk menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran, berikut mekanisme pendaftarannya.

Langkah 1:
Buka laman https://sscn.bkn.go.id/
Langkah 2: