Pilih 6 Hari Sekolah, Begini Alasan Disdik Bone Soal Perpres Pendidikan Karakter
Enam hari sekolah memberikan waktu yang luang bagi peserta didik untuk mengikuti pendidikan non-formal, seperti mengaji.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBone.com, Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETERIATTANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) cenderung lebih memilih enam hari sekolah dibandingkan lima hari sekolah.
Hal itu menyikapi Perpres Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter baru saja ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo yang memberikan keleluasaan kepada pihak sekolah untuk menerapkan opsi lima atau enam hari sekolah.
Perpres yang baru ditandatangani oleh Presiden Jokowi itu menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017.
Sekretaris Pendidikan Kabupaten Bone, Nursalam menuturkan Bone cenderung memilih enam hari sekolah karena pendidikan selama ini dengan enam hari sekolah sudah berjalan dengan baik.
"Kami cenderung masih memilih enam hari untuk sementara mempersiapkan kemungkinan kesiapan pihak sekolah," kata alumni UNM Makassar ini kepada TribunBone.com, Kamis (7/9/2017).
Selain itu, kata Nursalam, enam hari sekolah memberikan waktu yang luang bagi peserta didik untuk mengikuti pendidikan non-formal, seperti mengaji.
Meski begitu, Disdik Bone menentukan keputusan enam hari sekolah atau lima hari sekolah setelah mengumpulkan UPTD Pendidikan Kabupaten Bone.
"Kami akan bicarakan bersama kepala UPTD, pengawas dan kepala sekolah sebelum mengambil keputusan," kata Nursalam.(*)