Sebelum Menyesal, Warga Pinrang Mau Umrah Sebaiknya Baca Aturan dari Kemenag Ini
Hal itu ditegaskan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Pinrang M Ihwan
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pinrang tak akan memberikan rekomendasi pembuatan paspor untuk pelanggan travel umrah yang menggunakan paket promo.
Hal itu ditegaskan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Pinrang M Ihwan saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (4/9/2017).
"Untuk paket promo, kami komitmen tak akan buatkan rekomendasi. Itu karena pembiayaannya tak rasional," tuturnya.
Menurut Ihwan, normalnya biaya pemberangkatan umrah itu mininal Rp 20 juta.
"Jikalau di bawah nominal itu, tentu hitungannya tak rasional," ujarnya.
Saat ini, lanjut Ihwan, pihak imigrasi telah mengeluarkan aturan baru terkait prosedur pembuatan paspor untuk pemberangkatan umrah.
"Salah satu persayaratannya adalah harus ada rekomendasi dari kemenag setempat. Dan kami tentu selektif dalam mengeluarkan rekomendasi itu," pungkasnya.
