Ritual Accera Kalompoang Batal, Benda Pusaka Kerajaan Gowa Masih Diberi Garis Polisi
Penyebabnya kasus antara keluarga Kerajaan Gowa dengan Pemerintah Daerah terkait Perda Lembaga Adat Daerah.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Acara adat Accera Kalompoang dipastikan batal digelar. Accera Kalompoan yakni ritualpencucian benda pusaka kerajaan Gowa yang digelar setiap selesai Lebaran Iduladha.
Penyebabnya kasus antara keluarga Kerajaan Gowa dengan Pemerintah Daerah terkait Perda Lembaga Adat Daerah.
Benda-benda pusaka di Balla Lompoa Kabupaten Gowa, pun masih dibawah pengawasan polisi.
Benda pusaka tersebut masih diberi Police Line.
Direskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Zadma mengungkapkan, ia tidak mengetahui soal adanya agenda untuk mengambil benda pusaka untuk dicuci.
"Soal itu (Accera Kalompoang) saya tidak tahu. Tapi namanya benda yang diberikan police line tidak boleh untuk bergerak," ungkapnya, Sabtu (2/9/2017).
Maksud Erwin, benda-benda pusaka itu masih ada di Balla Lompoa Gowa, dan terlarang untuk dipindahkan oleh siapapun kecuali tim penyidik kepolisian untuk keperluan penyidikan.
Selain itu, Erwin mejelaskan benda pusaka yang diyakini telah berumur ratusan tahun itu, saat ini disimpan dalam satu ruangan khusus dan diberi kunci atau gembok ganda.
"Itu ruangan juga dipasangkan kunci ganda, ada tiga kunci. Satu ditahan pihak kerajaan, satunya pemerintahan gowa dan satu lagi sama polsi," lanjut Erwin.
Sebelumnya, kasus yang melibatkan pihak Kerajaan dan Pemerintah Gowa, berselisih terkait benda itu, lalu berujung pada pengrusakan pintu Balla Lompoa.
Kasus tersebut awalnya diselidiki tim penyidik Polres Gowa. Tapi dinilai punya dampak besar sehingga Polda Sulsel mengambil alih kasus itu dari Polres.
Namun, pada saat berjalan penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Dua pihak tersebut masih bersih keras dan kasus itu kini diambil Mabes Polri.
"Ini kasus kan diambil langsung pihak bareskrim mabes polri, jadi kita disini itu hanya ikuti instruksi dari sana. Jadinya ini kasusnya masih jalan," jelas Erwin.
Terpisah, Kabag Humas dan Kerjasama Abdullah Sirajuddin mengatakan terlait Accera Kalompoang, dipastikan bahwa itu tidak akan dilaksanakan tahun ini.
"Acara itu kemarin sudah disampaikan bahwa tidak akan berjalan pada tahun ini, karena benda-benda pusakan masih dalam status quo," kata Sirajuddin.