Digembok Orangtua Murid, Polisi Buka Paksa Pagar SDN 84 Ganrang-Ganrang Jeneponto
Mediasi membahas tuntutan sejumlah orangtua murid yang meminta kepala sekolah SD 84 Ganrang-Ganrang
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Setelah digembok beberapa jam, Kapolsek Binamu, AKP Abd Rahim membuka gembok pagar sekolah SD 84 Ganrang-Ganrang, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Binamu, Kamis (31/08/2017) 11.30 Wita.
Pembukaan gembok setelah dilakukan mediasi antara pihak orang tua murid dan pihak sekolah dalam hal ini Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Kecamatan Binamu.
Mediasi membahas tuntutan sejumlah orangtua murid yang meminta kepala sekolah SD 84 Ganrang-Ganrang, Karesangnging tidak dimutasi atau dipindahkan.
"Jadi setelah ada kordinasi kepala dinas (Nur Alam Basir) melalui UPTD dan Polsek Binamu, disepakati bahwa kepala sekolah Karesangngi tidak dimutasi," kata seorang orang tua murid, Syarif (39).
Sebelumnya, sejumlah orang tua murid yang bermukim di sekitaran bangunan sekolah memblokade pagar masuk sekolah lantaran tidak terima dengan adanya pergantian kepala sekolah.
Alasannya, Karesangnging dikenal sebagai sosok kepala sekolah yang berkinerja baik dan ramah terhadap warga sekitar.
Dibawah kendali Karesangnging, SD 84 Ganrang-Ganrang pernah mewakili Jeneponto dalam lomba sekolah bersih