Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menunggu Hingga Tujuh Jam, Hakim Tak Kunjung Datang di Sidang M Sabri

Molornya persidangan ini lantaran hakim yang menyidangkan perkara, Bonar Harianja, Abdul Razak dan Cenning Budiana belum hadir tanpa alasan yang jelas

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
SANOVRA JR
Terdakwa Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Makassar, M Sabri menghadiri persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Rabu (9/8/2017) 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo yang mendudukan Asisten 1 Bidang Pemkot Makassar, M Sabri molor tujuh jam lebih.

Sabri yang hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar sekitar pukul 10.30 Wita, namun hingga pukul 18.00 Wita persidangan belum dimulai.

Molornya persidangan ini lantaran hakim yang menyidangkan perkara, Bonar Harianja, Abdul Razak dan Cenning Budiana belum hadir tanpa alasan yang jelas.

"Sidangnya sampai saat ini belum dimulai," kata Kuasa hukum terdakwa, Zamzam kepada Tribun.

Sabri dan dua terdakwa lainya, Rusdin dan Jayanti hari ini dijadwalkan menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Berdasarkan informasi di peroleh Tribun saksi yang dihadirkan merupakan dari PT PP Makassar New Port.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved