Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mulai 1 September, Ada Sweeping Besar-besaran di Makassar

Tak mau kendaraan bermotor anda ditilang? Operasi ini difokuskan kepada pemilik kendaraan yang belum

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Polisi lalu lintas menggelar operasi di Jalan Masjid Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. 

Menurut Ade, siapa saja oknum yang melanggar tentunya akan ditindak.

Dari data yang terlapor ke pihak kepolisian, sekitar 6 ribu kendaraan bermotor yang menunggak pajaknya.

Olehnya itu, pihaknya akan mencari siapa pemilik kendaraan penunggak itu.

"Siapa saja oknumnya akan kita sikat," tegas Ade.

Kendaraan bermotor yang terjaring akan dititip di Markas Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel di Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar.

Jika pemiliknya ingin mengambil kendaraannya, maka harus melunasi pajaknya terlebih dahulu.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved