Mulai 1 September, Ada Sweeping Besar-besaran di Makassar
Tak mau kendaraan bermotor anda ditilang? Operasi ini difokuskan kepada pemilik kendaraan yang belum
Editor:
Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Polisi lalu lintas menggelar operasi di Jalan Masjid Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut Ade, siapa saja oknum yang melanggar tentunya akan ditindak.
Dari data yang terlapor ke pihak kepolisian, sekitar 6 ribu kendaraan bermotor yang menunggak pajaknya.
Olehnya itu, pihaknya akan mencari siapa pemilik kendaraan penunggak itu.
"Siapa saja oknumnya akan kita sikat," tegas Ade.
Kendaraan bermotor yang terjaring akan dititip di Markas Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel di Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar.
Jika pemiliknya ingin mengambil kendaraannya, maka harus melunasi pajaknya terlebih dahulu.(*)
Rekomendasi untuk Anda