Kejari Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Museum Lapawawoi, Segini Anggarannya
Pengusutan proyek Museum Lapawawoi itu dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Bone Abd. Malik.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Kejaksaan Negeri Bone, Sulsel, mulai mengusut dugaan korupsi proyek revitalisasi Museum Lapawawoi senilai Rp 5 miliar dari APBN 2015.
Proyek Museum Lapawawoi yang terletak di Jl. MH. Tamrin itu diduga bermasalah dikarenakan pengerjaannya belum rampung.
Selain itu, diduga pengerjaan proyek asal-asalan karena menggunakan bahan material lama.
Pengusutan proyek Museum Lapawawoi itu dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Bone Abd. Malik.
Namun, Abdul Malik belum bisa berkomentar lebih lanjut kasus itu.
"Saya belum bisa komentar lebih jauh, coba melalui Kajari Bone," kata Abd. Malik.
Kajari Bone M Natsir Hamzah yang dikonfirmasi tribunbone.com belum merespon.
Informasi yang dihimpun tribunbone.com, beberapa pejabat Dinas Parawisata Bone sudah diperiksa penyidik Kejari Bone, salah satunya Kabid Destinasi, AF.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/museum_20170829_215955.jpg)