Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Brankas PDAM Makassar Dibobol

1,2 Milyar Uang PDAM Makassar Hilang, Polisi 3 Jam Periksa Adik SYL

Pemeriksaan Haris soal kasus Brankas PDAM Makassar yang dibobol empat pelaku tertanggal 25 Juli 2017.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Tim penyidik Reskrim Polrestabes Makassar, periksa Direktur Utama PDAM, Haris Yasin Limpo selama tiga jam di Mapolrestabes Makassar.

Pemeriksaan Haris soal kasus Brankas PDAM Makassar yang dibobol empat pelaku tertanggal 25 Juli 2017.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan mengaku, Direktur Utama PDAM dipanggil dan hanya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Direkturnya dipanggil sebagai saksi, karena beberapa saksi dari pdam sudah kami mintai keterangan," kata Anwar di Mapolrestabes, Selasa (29/8/2017).

Diketahui, adik kandung Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini diperiksa oleh penyidik Reskrim Polrestabes Makassar bersama dua pejabat lainnya, Senin (28/8/2017) pagi.

Lanjut mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulsel, selain Haris Yasin Limpo. Ada juga dua pejabat utaka pada Direksi PDAM yang dimintai keterangannya.

"Ada juga dua direksi di PDAM makassar yang juga kami panggil, saya agak lupa nama mereka, mereka semua diperiksa terkait kasus pembobolan," lanjut Anwar.

Anwar menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan perampungan berkas empat tersangka itu, untuk kemudian dilimpahkan ke Kajaksaan Makassar.

Tim penyidik juga masih dalami jumlah uang 1,2 Milyar dalam Brankas, diketahui uang tersebut jika dihitung tidak sama dengan pengakuan dari para pelaku.

"Dilaporkan uangnya hilang 1,2 milyar, tapi pengakuan pelaku hanya berkisar sampai satu miyar. Ini dua ratus juta itu masih kita selidiki," jelas Akbp Anwar.

Diketahui dua tersangka, Tuanaya dan Muh. Irwan dapatkan masing-masing 280 juta, sedangkan Tama J. dan Asri Narang masing-masing, 150 juta.

Kasus pembobolan Brankas PDAM Makassar tanggal 25 Juli 2017, lalu itu. Ada tiga pelaku yang ditangkap dan dua diantaranya terpaksa ditembak petugas.

Mereka yang ditembak, M. Tuanaya (42) warga kota Ambon Maluku dan Muh. Irwan (36) warga Makassar. Dua lainnya, Tama Jaya dan juga Asri Narang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved