Duh Miris! Dilarang Pinjam Ambulans, Jenazah Warga Terpaksa Ditandu Pakai Sarung
Jenazah terpaksa ditandu menggunakan sarung dari Puskesmas Kajang ke rumah duka.
Baca: Ngeri! Ditinggal Sendiri, Balita Ini Nyangkut di Kabel Listrik dan Panggil Ayah. Lihat Videonya
"Kami tidak bisa berbuat banyak karena memang aturannya demikian. Kami ini dibawah terapkan saja aturan. Di sisi lain warga kasian membawa sendiri anggota keluarganya pulang," kata Sitti Hayanti.
Bukan yang Pertama
Kasus warga yang mengembuskan nafas terakhir di puskesmas, lalu jenzahnya tak dapat diangkut menggunakan ambulans bukanlah kali pertama terjadi.
Di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, jenazah Denggang (80) diangkut menggunakan mobil pikap pengangkut ikan, Desember 2015, dari Puskesmas Cenrana ke rumahnya.
Baca: Netizen Marah Lihat Mayat Diangkut Pakai Mobil Ikan
Pasalnya, mobil ambulans milik puskemas tak boleh digunakan mengangkut jenazah.
Sebelumnya, jenazah bocah Masra Nurhayati (7) terpaksa diangkut menggunakan sepeda motor dari Puskesmas Lappadata, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ke rumahnya, September 2015.
Ada mobil ambulans yang terparkir di halaman puskesmas, namun tak boleh asal digunakan.
Orangtua almarhumah harus membayar biaya Rp 800 ribu, walaupun dari keluarga miskin.
Baca: Lihat Ambulans Puskesmas Ini, Tidak Untuk Mayat Bocah Masra yang Miskin
Pada akhirnya, jenazah pun terpaksa diangkut menggunakan sepeda motor atau tak selayaknya.(*)