Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Duh Miris! Dilarang Pinjam Ambulans, Jenazah Warga Terpaksa Ditandu Pakai Sarung

Jenazah terpaksa ditandu menggunakan sarung dari Puskesmas Kajang ke rumah duka.

Editor: Edi Sumardi
FACEBOOK.COM/RAUF MILA

TRIBUN-TIMUR.COM - Jenazah warga di Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terpaksa ditandu menggunakan sarung dari Puskesmas Kajang ke rumah duka sejauh 5 kilometer.

Pasalnya, tak ada ambulans atau mobil jenazah yang disiapkan.

Foto ini di-posting warganet pemilik akun Rauf Mila pada Facebook.

Dilaporkan jurnalis TribunBulukumba.com, Syamsul Bahri, jenazah tersebut adalah jenazah almarhum Mappi, warga Bongoro, Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Mappi menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas Kajang, Kamis (24/8/2017), sekitar pukul 02:00 Wita.

Saat hendak dibawa ke rumah duka, keluarga almarhum berinisiatif meminjam ambulans milik Puskesmas sebab tak ada mobil jenazah.

Pihak Puskesmas malah tak mengizinkan.

Baca: 2 Minggu di Penjara, Seperti ini Penampakan Ello Sekarang, Netizen Sedih Lihatnya

"Dia ditandu saja pulang karena pihak puskesmas tidak mengizinkan mobil ambulans di tempat itu digunakan," kata salah seorang kerabat Mappi bernama Rauf Mila, Jumat (25/8/2017).

Pihak kerabat pun terpaksa membawa jenazah menggunakan tandu dari selembar sarung dengan sebatang bambu.

Pembawa jenazah pun juga harus jalan kaki menembus kegelapan malam, mirip ketika warga membawa hasil buruan dari hutan.

Baca: Menjijikkan! Lihat Kelakuan Kiki Hasibuan Bareng Pacarnya saat Diduga Nikmati Uang Hasil Penipuan

Kepala Puskesmas Kajang, Sitti Hayanti Madjid membenarkan, namun enggan disalahkan.

Alasan pihaknya tidak mengizinkan mobil ambulansnya digunakan karena dirinya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Siti Hayanti, ambulans hanya digunakan untuk pasien, sedangkan jenazah menggunakan mobil jenazah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved