Elsam Gelar FGD di Makassar, Ini yang Dibahas
Sebanyak 10 informan dari latarbelakang beragam terlibat dalam FGD ini.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Peserta diskusi kelompok terfokus yang digelar Elsam di Hotel Santika, Makassar, Kamis (24/8/2017)
Sedangkan untuk konten online, selain belum jelasnya definisi dan cakupan ruang lingkup konten online, wewenang pengawasan dan pengendaliannya mutlak masih menjadi wewenang pemerintah.
Situasi ini diperparah dengan tidak adanya aturan yang detail mengenai prosedur dalam pengawasannya serta tidak adanya batasan kategori yang jelas mengenai konten-konten yang dapat dibatasi aksesnya serta alasan pembatasannya.
“Dengan sejumlah peraturan hukum di Indonesia saat ini, wajah pengaturan tata kelola konten internet terjebak semata-mata pada urusan pemblokiran dan penapisan konten internet belaka,” jelas Lintang. (*)