Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bantaeng 2018

Satpol PP dan Damkar Bantaeng Tertibkan Baliho, Ini Alasannya

Menurutnya penertiban tahap pertama adalah yang memasang atribut menggunakan media milik pemerintah, seperti trotorar, tiang listrik dan pohon.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasrul
Edi Hermawan/TribunBantaeng.com
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Bantaeng, Abdullah. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Satuan Polisi PP dan Damkar Kabupaten Bantaeng saat ini telah melakukan penertiban atribut kampanye kandidat Cabup Bantaeng.

Penertiban dilakukan karena dianggap mengganggu keindahan kota Bantaeng serta dipasang pada fasilitas pemerintah.

Baca: Tak Diperhatikan Pemkab, Penyandang Disabilitas Pinrang Susun Ranperda

"Ada penertiban baliho, karena sudah dianggap mengganggu dari segi keindahan, juga letaknya yang tidak tepat," kata Kasatpol PP dan Damkar, Abdullah kepada TribunBantaeng.com, Rabu (23/8/2017).

Menurutnya penertiban tahap pertama adalah yang memasang atribut menggunakan media milik pemerintah, seperti trotorar, tiang listrik dan pohon.

Termasuk baliho yang sudah rusak, itu juga menjadi sasaran utama agar tidak terkesan kumuh.

Baca: Jeneponto Unggulkan 9 Cabor Ini di Porda Pinrang

"Yang pakai media pemerintah dulu yang kita tertibkan lebih awal dan baliho yang sudah robek. Supaya tidak terkesan kumuh karena Bantaeg ini kan Daerah tujuan wisata," tambahnya.

Sebelum dilakukan penertiban. Dia pun mengaku telah melakukan koordinasi dengan tim pemenangan pemilik baliho dan mereka setuju.

"Sementara yang kami tertibkan kan bukan hanya baliho politik, tapi juga baliho lainnya yang dianggap menyalahi aturan. Mereka juga bisa ambil kembali atributnya di kantor karna kami simpan dan rapikan setelah ditertibkan," tuturnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved