PAW Taufiq Zainuddin Belum Selesai, Ini Alasan Sekwan DPRD Sulsel
PPP Sulsel sudah memasukkan surat PAW Taufiq Zainuddin ke DPRD Sulsel, 4 Agustus 2017.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, Rizal Saleh mengungkapkan alasan sehingga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Taufiq Zainuddin masih berada di DPRD Sulsel.
"PAW Pak Taufik belum diteruskan ke gubernur karena setelah saya komunikasikan dengan ditjen Otda Kemendagri kemarin dan tadi pagi, masih ada syarat administrasi yg perlu dilengkapi sebagai bahan pertimbangan," katanya, Rabu (23/8/2017).
Ia mengatakan Kasubdit wilayah III kemendagri Amelia memberikan informasi bahwa harus dilihat dulu apakah pihak Taufik Zainuddin pernah mengajukan keberatan ke Mahkamah Partai.
"Karena itu, kami mau lihat dulu berkasnya ke mahkamah partai. Oleh ditjen otda yg memproses administrasi PAW menganggap penting hasil mahkamah partai untuk dilampirkan dalam surat Pak ketua ke Pak Gubernur," katanya.
Ia mengatakan ada banyak surat keberatan dari pihak Taufik ke DPRD.
Sebelumnya, M Aras, ketua DPW PPP Sulsel, mempertanyakan lambatnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Taufiq Zainuddin di DPRD Sulsel.
PPP Sulsel sudah memasukkan surat PAW Taufiq Zainuddin ke DPRD Sulsel, 4 Agustus 2017.
Aras mengatakan PPP sudah mengirim surat ke DPRD yang kemudian diteruskan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (*)