Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Ingin Kasus First Travel Terulang, Pengusaha Tuntut Ini Kepada Kemenag

Para pelaku industri bisnis perjalanan ibadah umrah dan haji khusus di Makassar meminta ketegasan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama

Penulis: Nurul Adha Islamiah | Editor: Ardy Muchlis
HANDOVER
Jamaah perusahaan travel Patria Wisata. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Nurul Adha Islamiah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Para pelaku industri bisnis perjalanan ibadah umrah dan haji khusus di Makassar meminta ketegasan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menetapkan batas minimal biaya umrah.

Hal tersebut untuk mengantisipasi agar kasus First Travel tidak terulang.

Ketua Bidang Haji dan Umrah DPP Kesthuri Faisal Ibrahim mengatakan, sebenarnya sudah lama standar harga minimal ini diwacanakan oleh Kementerian Agama.

"Bahkan sudah sering dirapatkan dengan assosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah terkait hal ini. Kami mengharapkan Kemenag menerbitkan Surat Keputusan (SK). Untuk melindungi kepentingan jamaah yang selama ini sering menjadi korban. Dan SK ini harus dikawal oleh semua pihak yang terkait termasuk Bareskrim Polri," katanya, Senin (21/8/2017)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved