Pilgub Sulsel 2018
KPU Takalar Kebagian Anggaran Rp 16,3 M Untuk Pilgub 2018 Mendatang
Kenaikan honor tersebut terjadi pada petugas lapangan dilingkup PPS, PPK, dan PPDP.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Hasrul
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar mendapat anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 mendatang sebesar Rp 16.3 miliar.
Anggaran tersebut ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulsel, dengan tambahan sekitar Rp 331 Juta dari anggaran Pilkada Takalar sebelumnya yang hanya Rp 16 miliar.
Baca: PKL di Depan RSUD Padjonga Dg Ngalle Takalar Ditertibkan Satpol PP, Ini Sebabnya
Penambahan anggaran tersebut, dijelaskan oleh Ketua KPU Takalar Jusalim Sammak karena adanya penambahan personil dan biaya pembayaran personil yang meningkat.
"Anggaran itu merupakan ketetapan dari KPU Provinsi, ada tambahan dari anggaran Pilkada sebelumnya karena ada penambahan jumlah personil dan kenaikan honor masing-masing personil, sehingga dilebihkan dari anggaran Pilkada," jelasnya, Senin (21/8/2017).
Kenaikan honor tersebut terjadi pada petugas lapangan dilingkup PPS, PPK, dan PPDP.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-kpud-takalar-jusalim-sammak_20161023_161409.jpg)