Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal PAW Syamsul Tanro, PPP Sulsel Klaim Sudah Disetujui SYL

Ia mengatakan sesuai aturan PAW DPRD kabupaten dan kota hanya butuh persetujuan gubernur.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ABD AZIS
Wakil Ketua Bidang Politik dan Bappilu DPW PPP Sulsel, Rizal Syarifuddin 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Wakil Ketua DPW PPP Sulsel, Rizal Syarifuddin mengungkapkan saat ini Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo telah menyetujui pergantian antar waktu (PAW) Syamsul Tanro.

"PAW anggota DPRD Jeneponto dari PPP sudah selesai di kantor gubernur. Pak gubernur sudah setujui PAW Syamsul Tanro," katanya, Jumat (18/8/2017).

Baca: Diduga Dibangun Pakai Uang Hasil Penipuan, Lihat Megahnya Rumah Orangtua Bos First Travel

Ia mengatakan sesuai aturan PAW DPRD kabupaten dan kota hanya butuh persetujuan gubernur.

"Kalau DPRD tingkat  II kan cukup sampai gubernur. Kalau DPRD provinsi dikirim ke Kemendagri," katanya.

Baca: Ini 14 PTN Terbaik di Indonesia Tahun 2017, Unhas Peringkat Berapa?

DPW PPP mengusulkan Naharuddin sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Jeneponto Syamsul Tanro. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved