Soal PAW Syamsul Tanro, PPP Sulsel Klaim Sudah Disetujui SYL
Ia mengatakan sesuai aturan PAW DPRD kabupaten dan kota hanya butuh persetujuan gubernur.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Wakil Ketua DPW PPP Sulsel, Rizal Syarifuddin mengungkapkan saat ini Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo telah menyetujui pergantian antar waktu (PAW) Syamsul Tanro.
"PAW anggota DPRD Jeneponto dari PPP sudah selesai di kantor gubernur. Pak gubernur sudah setujui PAW Syamsul Tanro," katanya, Jumat (18/8/2017).
Baca: Diduga Dibangun Pakai Uang Hasil Penipuan, Lihat Megahnya Rumah Orangtua Bos First Travel
Ia mengatakan sesuai aturan PAW DPRD kabupaten dan kota hanya butuh persetujuan gubernur.
"Kalau DPRD tingkat II kan cukup sampai gubernur. Kalau DPRD provinsi dikirim ke Kemendagri," katanya.
Baca: Ini 14 PTN Terbaik di Indonesia Tahun 2017, Unhas Peringkat Berapa?
DPW PPP mengusulkan Naharuddin sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Jeneponto Syamsul Tanro. (*)