Pernikahan Dini Marak di Sinjai, Ada 4 Sebabnya, Salah Satunya Dinikahkan Karena Kedapatan Gituan
Kasus pernikahan dini di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan lagi marak. Beberapa hal menjadi penyebabnya. Seperti keinginan orang tua.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI-- Kasus pernikahan dini di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan lagi marak.
Beberapa hal menjadi penyebabnya. Seperti keinginan orang tua karena anak putus sekolah.
"Umumnya menikah dini yakni warga yang sudah putus sekolah. Misalnya sudah tamat SD, SMP dan SMA. Laludinikahkan oleh orang tua," kata Humas Pengadilan Agama Sinjai Abd Jabbar, Senin (14/8/2017).
Kemudian, penyebab lainnya lanjut Abd Djabbar yakni karena suka sama suka.
Aada yang sudah hamil duluan. Ada juga dinikahkan karena tertangkap oleh warga sedang berpacaran.
Menurut Jabbar, bahwa orang-orang tersebut banyak yang meminta sidang kompensasi cukup umur di Pengadilan Agama Sinjai.
"Sejak dua tahun terakhir ini yang kami tangani ada lebih 10 pasangan yang sudah disidangkan untuk dicukupkan umurnya," kata Jabbar.
Saat ini di Sinjai setiap penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan turun di desa-desa mengampanyekan larangan untuk menikah dini. (*)