Kapolres dan Dandim Bone Cari Rumah Tak Kibarkan Bendera Merah Putih, Ini Sanksinya
Selain rombongan Kapolres dan Dandim Bone, operasi juga dilaksanakan rombongan Polsek Tanete Riattang dan Koramil Tanete Riattang.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam bersama Dandim 1407 Bone Letkol Inf Bobbie Triyanto melaksanakan operasi bendera ke rumah-rumah warga di Kota Watampone, Senin (14/7/2017) sore.
Kapolres dan Dandim boncengan motor menyisir pemukiman warga.
Rumah yang didapati belum mengibarkan bendera merah putih jelang HUT RI ke-71, 17 Agustus 2017 ini, pun diminta segera mengibarkannya dan hormat pada bendera.
Kadarislam menuturkan dia dan dandim mengingatkan pentingnya pemasangan bendera merah putih.
"Sasaran kita rumah-rumah warga yang belum pasang bendera karena bendera ini mempunyai hak dipasang hari-hari yang telah ditentukan negara kita," kata Kadarislam kepada tribunbone.com, di Jl. Sungai, Kecamatan Tanete Riattang,
"Pahlawan kita dalam memperjuangkan NKRI dengan angkat senjata, sementara kita hanya diminta memasang bendera saja," tambah Mantan Kasubdit IV Diskrimsus Polda Sulsel ini.
Hal senada disampaikan oleh Dandim 1407 Bone Letkol Inf Bobbie Triyantho.
"Ini merupakan tugas kita semua dalam bernegara, kita harus ingatkan kepada masyarakat melalui hal sepe saja seperti memasang bendera menyambut HUT ke-72 RI," kata Bobbie kepada tribunbone.com di lokasi.
Selain rombongan Kapolres dan Dandim Bone, operasi juga dilaksanakan rombongan Polsek Tanete Riattang dan Koramil Tanete Riattang.