Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Atasi Jukir Liar, PD Parkir Makassar Libatkan TNI-Polri, Bentuk Tim Ini

Tercatat ada 7 orang jukir tertangkap oleh TP2 di pusat belanja yang ada di kawasan Mall Panakkukang,

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
SANOVRA JR
Deretan motor parkir menggunakan badan jalan di Jl Boulevard, Makassar, Rabu (4/1). Wali Kota Makassar, Danny’ Pomanto memberikan deadline tiga bulan pada PD Parkir untuk mengatasi parkir liar. Ini lantaran banyaknya masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Makassar Jangan Mundur Lagi, rupanya tidak sekadar slogan bagi jajaran Pemerintah Kota Makassar.

Slogan ini rupanya menjadi prinsip daei sumber daya manusia (SDM) karyawan dan direksi PD Parkir Kota Makassar dalam meningkatkan pelayanan.

Sejak ditegaskan oleh Wali Kota Makassar pada 2017 lalu, PD Parkir langsung meresponnya dengan melakukan peningkatan kualitas pelayanan.

Merespon misi itu, PD Parkir dibawah komando Irianto Ahmad (Dirut PD Parkir) membentuk Tim Patuh Parkir (TP2) yang melibatkan personel Polisi Militer, dan Brimob.

Irianto mengatakan, pelibatan TNI - Polri ini bertujuan untuk memburu Juru Parkir (Jukir) liar.

Alhasil, tercatat ada 7 orang jukir tertangkap oleh TP2 di pusat belanja yang ada di kawasan Mall Panakkukang, Makassar.

Jukir liar ini ditangkap setelah ada laporan warga mengenai permintaan biaya karcis diatas retribusi yang ditetapkan pemerintah.

Anehnya, para jukir liar rata-rata ini usianya dibawah umur, sehingga aparat hanya melakukan pembinaan dengan memanggil orangtuanya di Polsek setempat.

Setelah ditelusuri lebih dalam, jukir (cilik) ini rupanya digerakkan oleh jukir resmi, dengan komitmen bagi hasil jasa parkir.

Sesuai aturan, ini adalah pelanggaran besar bagi jukir resmi karena melibatkan pihak ketiga dalam melaksanakan tugas utamanya sebagai jukir.

"Kami cabut langsung atribut mereka, karena menggunakan atribut lengkap tapi tidak menyetor masuk ke perusahaan," ujar Irianto.

Selain itu, pihak PD Parkir juga langsung menindaki jukir di bawah umur dan langsung meminta untuk tidak belerja lagi sebagai Jukir.

Ditambahkan Irianto, penmecatan oleh jukir resmi baru saja berlangsung kamis pekan lalu.

Terkait dengan tindakan tegas PD Parkir, Husain, warga Rappocini mengaku apresiasinya kepada pemerintah, karena telah menindak tegas jukir liar di Makassar.

"Ini bagus, memang banyak di Makassar jukir liar. Kalau bisa dipolisikan saja," kata Husain saat ditemui di Kantor Balaikota Makassar.

Husain berharap penegasan ini bisa dipertahankan oleh PD Parkir, agar masyarakat nyaman saat memarkir kendaraan di area parkir yang dikelola pemerintah. (*)

Retribusi Parkir
Motor : Rp 1000
Mobil : Rp 3000

Atribut Jukir : Topi, Rompi, Id Kard, dan Karcis

Pengenal : Jukir Makassar memakai rompi dan topi berwarna orange.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved