Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pakai Kedok Agama, Ternyata Perempuan Cantik Ini Penipu Rp 0,5 Triliun, Lihat Gaya Hidupnya

"Kami dapatkan alat bukti yang cukup untuk menjadikan mereka tersangka. Hari ini mereka kami tahan."

Editor: Edi Sumardi
BBC INDONESIA
Annisa Hasibuan 

TRIBUN-TIMUR.COM - September 2016, Anniesa Devitasari Hasibuan menggucang pagelaran busana New York karena menjadi desainer pertama yang menampilkan beragam model hijab dalam satu koleksi.

Rabu kemarin (10/8/2017) atau setidaknya sepuluh bulan berselang, ia menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok jasa perjalanan umrah.

Kepolisian menduga Anniesa melarikan uang sekitar Rp550 miliar.

Dana itu dibayarkan calon jemaah umrah ke PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel yang didirikan Anniesa.

Andika Surachman, suami Anniesa yang turut mengelola perusahaan itu, juga ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan serupa.

"Kami dapatkan alat bukti yang cukup untuk menjadikan mereka tersangka. Hari ini mereka kami tahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/8/2017), seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Abraham Utama.

Sejak Rabu pagi, rombongan orang melapor ke Polda Metro Jaya.

Mereka mengaku merasa tertipu karena tak kunjung berangkat umrah meski telah menyelesaikan pembayaran ke First Travel.

Kantor First Travel di kawasan TB Simatupang, Jakarta, juga didatangi puluhan calon jemaah umrah.

Mufidah, calon jemaah umrah dari Jakarta, mengaku sudah membayar lunas biaya umrah pada Agustus 2016 sebesar Rp16 juta lebih.

Dia dijanjikan berangkat tahun ini tapi kemudian tak ada kejelasan. "Saya sudah minta refund (pengembalian biaya) beberapa minggu lalu, tapi ternyata ada kasus ini (penutupan dan penangkapan)" kata Mufidah kepada Sri Lestari dari BBC Indonesia.

Sementara di kantor Bareskrim, puluhan agen perusahaan itu menyesalkan pengusutan yang dilakukan kepolisian.

Mereka menilai First Travel pasti menerbangkan semua pelanggan ke tanah suci, meski menggunakan sistem antrean.

Tersendat

Herry Rudolf menyebut perbuatan Anniesa melalui First Travel merugikan setidaknya 35 ribu pelanggan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved