Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pakai Kedok Agama, Ternyata Perempuan Cantik Ini Penipu Rp 0,5 Triliun, Lihat Gaya Hidupnya

"Kami dapatkan alat bukti yang cukup untuk menjadikan mereka tersangka. Hari ini mereka kami tahan."

Editor: Edi Sumardi
BBC INDONESIA
Annisa Hasibuan 

Gagal umrah, kata dia, nasib orang-orang itu lebih buruk dibandingkan 35 ribu pelanggan lain yang telah diberangkatkan ke tanah suci.

Menurut Rudolf, animo masyarakat menggunakan jasa First Travel lumayan tinggi.

Selain calon jemaah umrah yang berjumlah puluhan ribu, perusahaan itu juga memiliki setidaknya seribu agen.

Selama ini, kata Rudolf, First Travel menawarkan tiga paket perjalanan umrah, yakni promo seharga Rp14,3 juta, reguler Rp25 juta, dan VIP Rp54 juta.

Anniesa Hasibuan menjadi pemberitaan banyak media massa internasional usai menampilkan beragam model hijab kreasinya di New York Fashion Wewk.
Anniesa Hasibuan menjadi pemberitaan banyak media massa internasional usai menampilkan beragam model hijab kreasinya di New York Fashion Wewk. (BBC INDONESIA)

Merujuk keterangan sejumlah saksi, Rudolf menyebut pemberangkatan umrah para pelanggaan tersendat sejak 2015.

Pada periode puasa, Juni lalu, penyidik menduga Anniesa dan Andika menawarkan program umrah baru bagi para pelanggan yang belum berangkat ke Mekkah.

"Sebelum Lebaran kemarin mereka tawarkan paket Ramadan, pelanggan harus bayar Rp3 juta lagi. Tapi tetap saja tidak semuanya bisa berangkat," ujar Rudolf.

Kepolisian menduga First Travel juga pernah menawarkan percepatan antrean umrah bagi para pelanggan mereka.

Caranya, kata Rudolf, pelanggan harus menambah ongkos sebesar Rp2,5 juta sebagai ganti biaya sewa pesawat.

Sebelumnya, Kementerian Agama mencabut izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang dipegang First Travel.

Keputusan yang berlaku sejak 1 Agustus lalu itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama 589/2017.

Kementerian Agama menyatakan First Travel menelantarkan jemaah umrah sehingga gagal berangkat ke Mekkah.

Pada surat yang sama, First Travel diharuskan mengembalikan seluruh biaya umrah yang telah mereka terima atau melimpahkan jemaah ke penyedia jasa lainnya.

Adapun, 18 Juli lalu Otoritas Jasa Keuangan telah lebih dulu menutup First Travel.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi OJK, Tongam Tobing, menyebut program First Travel tak masuk akal dan jauh di bawah ongkos umrah yang ditetapkan Kementerian Agama, yakni Rp22 juta.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved