Sudah Tahu Gangguan Jiwa dan Suka Bikin Onar, Mengapa Komandan Tak Pecat Wira Sinaga? Ini Alasannya
Sejak pulang bertugas dari Papua WS disebut sudah mengalami gangguan kejiwaan. Jika demikian mengapa dia tak dipecat?
TRIBUN-TIMUR.COM - Komandan Korem 031/Wirabima, Brigjen TNI Abdul Karim menyampaikan permohonan maafnya terkait insiden pemukulan yang dilakukan salah seorang personelnya, Serda Wira Sinaga terhadap anggota lantas Polresta Pekanbaru, Kamis (10/8/2017) sore kemarin.
Abdul Karim mengatakan sudah diambil tindakan tegas.
"Berikutnya kita ambil tindakan tegas. Saya tidak tolerir yang melakukan pelanggaran tentu ada sanksinya," ujar Danrem.
Ia juga mengatakan bahwa Serda WS sudah beberapa tahun terakhir ini mengalami depresi dan tengah mengalami rawat jalan.
Diungkapkan pula, jika WS sudah pernah bikin ulah serupa di Padang.
Ia juga pernah dihukum kerena pelanggaran berupa Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
Sejak pulang bertugas dari Papua WS disebut sudah mengalami gangguan kejiwaan.
Jika demikian mengapa dia tak dipecat?
Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Edi Hartono mengatakan TNI tidak bisa secara sepihak langsung memecat personel mereka tanpa ada tindak lanjut sebelumnya.
"Kita mau berhentikan seseorang kan nggak bisa serta-merta. Kan kayak orang narkoba kan diobati dulu gitu. Orang ini memang dalam pengobatan, tapi di RS kita kan terbatas dokter jiwa. Jadi dirujuk ke luar. Karena ada juga yang harus melalui pondokan, ada juga yang mondok," kata Edi.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di jakarta juga menyampaikan pemecatan anggota TNI harus melalui proses hukum.
"TNI tidak akan mengeluarkan, memecat anggota tanpa proses hukum," katanya, Jumat (11/8/2017).
8 Fakta Tentang Sang Penampar Polantas
Berikuti fakta-fakta yang dirangkum terkait insiden yang melibatkan oknum TNI Wira Sinaga
1. Berpangkat Sersan Dua