Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Mahasiswa Baru 2017

Anda Lulus Jalur UMK UIN Alauddin, Ini Cara Daftar Ulangnya

Registrasi calon mahasiswa baru diwajibkan melakukan verifikasi berkas dan penghasilan untuk menentukan biaya pendidikan UKT

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Anda Lulus Jalur UMK UIN Alauddin, Ini Cara Daftar Ulangnya
UIN ALAUDDIN MAKASSAR
Logo baru UIN ALauddin Makassar

8. Foto Rumah orang tua/wali dalam format warna (foto depan, samping, belakang dan dalam rumah), jika tidak
mempunyai rumah membuat surat keterangan tidak mempunyai rumah dari pejabat setempat.

9. Foto copy BPKB kendaraan bagi yang memiliki kendaraan (bagi yang memiliki kendaraan)

10. Mengisi formulir Pernyataan kebenaran data dan kesiapan mentaati segala peraturan yg di keluarkan oleh Universitas (disiapkan oleh panitia)

11. Foto copy ijazah yang dilegalisir 2 lembar

12. Untuk siswa angkatan 2017 yang belum mempunyai ijazah, melampirkan Surat Keterangan lulus disertai foto berwarna dan dilegalisir oleh kepala sekolah.

13. Semua Calon Mahasiswa Baru harus menjalani pemeriksaan kesehatan & bebas Narkoba di Poliklinik UIN Alauddin Kampus II samata – Gowa.

15. Bagi Calon Mahasiswa Baru yang dinyatakan lulus pada Prodi, Keperawatan & Kebidanan harus memiliki tinggi badan minimal 155 cm bagi laki-laki dan 150 cm bagi perempuan, pemeriksaannya dilakukan di Poliklinik UIN Alauddin kampus 2 dan jika tidak memenuhi persyaratan tinggi badan dan persyaratan kesehatan lainnya yg ditentukan oleh panitia maka  calon maba dinyatakan gugur. (tidak berlaku Keterangan sehat dari luar).

16. Tidak buta warna bagi calon mahasiswa baru yang memilih prodi: Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Kesehatan Masyarakat, Teknik Arsitektur, Teknik Informatika, Teknik Perencanaan Wilayah Kota, Fisika, Biologi, Kimia, Ilmu Peternakan, Sistem Informasi, Pendidikan Fisika dan Pendidikan Biologi, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari  Poliklinik UIN Alauddin Kampus II dan jika tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, maka calon maba dinyatakan gugur. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved