Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SDN 24 Takalar II Disegel, Pemkab Gelar Rapat dengan Instansi Terkait

Seperti diketahui, SDN 24 Takalar II disegel oleh pemilik tanah sejak Awal Februari 2017 hingga saat ini.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Hasrul
reni/tribuntakalar.com
Suasana rapat dikantor Bupati Takalar membahas penyegelan sekolah. 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG- Pemkab Takalar menggelar rapat dengan instansi terkait untuk membahas solusi kasus penyegelan sekolah di SDN 24 Takalar II Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Takalar, Jl Jend Sudirman Kecamatan Pattalassang, Senin (7/8/2017).

Baca: Sekolah SDN 24 Takalar II Disegel Sejak Februari 2017

Rapat tersebut dipimpin Asisten III bagian Pemerintahan Pemkab Takalar Basri Sijaya bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Takalar Darwis, Kabid Asset Daerah Amrah Torada, Kabag Humas Syahrir, Bidang pemerintahan, serta dari Satpol PP Takalar.

"Rapat ini merupakan rapat mendengarkan aspirasi dari masing-masing instansi terkait, untuk pengambilan keputusan akan menghadirikan pimpinan, minimal Sekda Takalar. Kita upayakan siswa dapat kembali aktif belajar di sekolahnya yang lama, sambil kita proses juga permasalahannya," jelas Basri.

Baca: SDN 24 Takalar II Disegel, Kabid Dikdas Nilai Kepala Sekolah Tidak Proaktif Cari Solusi

Pihak pemda sendiri hingga saat ini menyatakan bahwa tanah tersebut telah dimiliki oleh pemda Takalar sejak puluhan tahun yang lalu.

Seperti diketahui, SDN 24 Takalar II disegel oleh pemilik tanah sejak Awal Februari 2017 hingga saat ini.

Sehingga membuat ratusan murid harus menumpang belajar disalah satu rumah warga.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved