Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelum Simpan Bayi di Freezer, Terungkap Si Ibu Melahirkan Bermodalkan Alat Canggih Ini

Seorang psikolog di Kota Tarakan Provinsi Kaltara, Fanny Sumajaow melakukan pemeriksaan kejiwaan SA

Editor: Mansur AM
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
SA (tengah), pelaku yang menaruh bayinya dalam freezer. 

“Jadi saya melihat SA ini tidak mengalami gangguan kejiwaan, apa yang dilakukan SA dalam keadaan sadar hanya saja ada tekanan pikiran. Apalagi waktu saya suruh gambar, ternyata SA mengambarkan orang dengan bentuk lidi. Ini menandakan kalau SA pola pikirnya masih anak-anak. Jadi kalau punya mainan rusak yah dibuang,” ujarnya.

Dijenguk Suami

Sudah tiga hari SA, pelaku yang menyimpan bayinya di dalam freezer ditahan di ruang tahanan Kantor Polsek Tarakan Barat.

Selama tiga hari ditahan, DO suami siri SA telah datang menjenguk, Jumat (5/8/2017) sore.

“DO datang hanya membawakan baju ganti untuk SA. Ada dua baju daster yang dibawakan suami SA. DO tidak bisa menemui langsung SA, karena bukan jam besuk, jadi hanya menitipkan baju itu dengan petugas kami di pos penjagaan,” ucap Kapolsek Tarakan AKP Syamsul Alam, Sabtu (6/8/2017).

Syamsul mengatakan, selama ditahan, ia hanya melihat suami SA saja yang menjenguk, sedangkan anggota lainnya belum ada ia lihat.

“Saya cuma lihat suami SA saja yang datang, kalau keluarganya belum ada yang datang. Tapi tidak tahu dengan anggota saya apakah melihat keluarganya datang atau tidak,” ujarnya.

Syamsul menceritakan, di ruang tahanan SA bersama lima perempuan lainnya.
Sejak berada di tahanan, ia melihat SA bergaul dan bercerita dengan sesama tahanan perempuan yang ada di dalam.

Meskipun begitu, ia tetap meminta kepada anggota yang jaga untuk mengawasi SA selama berada di penjara.

“Saya suruh anggota mengawasi SA di dalam penjara. Kami khawatir dengan adanya peristiwa ini membuat SA menjadi stres dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi ini perlu pengawasan,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved