opini
Extravaganza Penyiaran Indonesia
Dampak postif lain yang ada pada RUU penyiaran ini adalah diberikannya porsi 20 persen penyiaran lokal di tingkat daerah.
Editor:
Jumadi Mappanganro
Kedua adalah aspek yuridisnya. Aspek pragmatisnya adalah aspek yang selama ini telah dinikmati masyarakat yakni adanya puluhan tayangan yang mereka tinggal pilih melalui remote control.
Bagi tivi kabel masyarakat tidak perlu lagi membeli parabola dan dengan hanya membayar Rp 50 ribu, maka tayangan dalam dan luar negeri dapat dinikmati.
Sementara aspek yuridis, tidak menjadi perhatian. Pelaku penyiaran selama ini mengabaikan hal tersebut. (*)
Catatan: Tulisan ini telah dipublikasikan di halaman 18 Tribun Timur edisi cetak Selasa, 1 Agustus 2017.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/riswansyah-sh_20170801_213732.jpg)