Simpan Sabu di Kotak Permen, Warga Barukang Diringkus di Kampung Narkoba
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengaku, penangkapan Umar di Kampung Sapiria karena membawa dan memiliki narkoba.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Umar (30) warga Jl Barukang 5 kota Makassar diringkus tim Resnarkoba Polrestabes di Kampung Sapiria, Senin (31/7/2017).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengaku, penangkapan Umar di Kampung Sapiria karena membawa dan memiliki narkoba.
"Yang bersangkitan saat ini diamankan di mapolrestabes makassar, kemudian diproses leboh lanjut terkait narkotika jenis sabu yang dibawanya," kata Dicky.
Umar membawa, menguasai dan juga menyimpan bahkan mengedarkan sabu sebanyak 12 paket yang diduga berasal dari Kampung Sapiria yang dikenal dengan nama kampung narkoba.
Lanjut Dicky, Resnarkoba Polrestabes Makassat mengamankan pelaku dengan 12 paket berisi sabu, barang itu didapti petugas dikantung celana belakang.
"Jadi barang ini didapati dikantongan celananya, tapi paket sabu itu disinya dalam kotak permen. Modus pelaku itu memang begitu," jelas Dicky. (*)