Polsek Lau Gerebek Judi Sabung Ayam di Perkuburan
Ipda Doris mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan di pekuburan Lingkungan Bonto Rea, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau.
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Unit Jatanras Polres Maros bersama Reskrim Polsek Lau yang dipimpin oleh Kanit Res Ipda Doris Hadiana melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Lau, Minggu (30/7/2017).
Ipda Doris mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan di pekuburan Lingkungan Bonto Rea, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau.
"Selain mengamankan dua warga yang diduga pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa dua ekor ayam, arena sabung, selembar karpet warna biru dan 13 unit motor," kata Doris.
Dua orang yang diamankan, yakni Randi, (24) warga jalan Indah 7 Kelurahan Pannampu Tallo, Makassar. GB (16) seorang pelajar di Dusun Tambua, Lau. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
"Barang bukti dan tersangka kami amankan di Mapolsek Lau untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
