Ibadah Haji 2017
Anak Berhaji Tanpa Antre, Ayah Ditelepon Menteri Agama Lapor Anaknya Bayar Rp 54 Juta
Ada 166,090 people reached (netizen yang membaca), 1.045 reaksi, 240 dibagi, dan 121 lebih komentar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Thamzil Thahir

MAKASSAR, TRIBUN -- Keberangkatan putra sulung Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Sulsel Abdul Wahid Thahir, menunaikan haji dengan fasilitas negara, hingga masih jadi sorotan warganet.
Hingga Senin (31/7/2017) petang, di akun facebook, Tribun Timur Berita Online Makassar, berita ini susah menjangkau hampir 180 ribu warganet.
Ada 166,090 people reached (netizen yang membaca), 1.045 reaksi, 240 dibagi, dan 121 lebih komentar.
Dengan social enggangment di atas 100 ribu, bagi Tribun, berita ini sudah termasuk kategori viral news.
Baca: Polemik Anak Pejabat Naik Haji, Pemprov Sulsel: TPHD Diseleksi Secara Profesional
Abdul Wahid Thahir pun, mengaku kewalahan memberi klarifikasi dengan berita anaknya, Ade Musytahun Wahid (24) yang berhaji dengan fasilitas Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD).
Bahkan dia mengaku sudah ditelepon oleh atasannya, Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin.
"Kemarik, Pak Menteri telepon langsung dan minta klarifikasi. Saya jelaskan duduk perkaranya, dan saya tegaskan anak saya lulus seleksi TPHD yang digelar pemprov, dan dia sudah daftar sejak 2012 dan bayar Rp 54 juta loh," kata Kakanwil Kemenag Sulsel Abdul Wahid Thahir, kepada Tribun.
Ade Musytahun Wahid, anak Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Abdul Wahid Thahir naik haji tanpa antri lama.
Ade sapaanya masuk dalam rombongan terbang kloter II Embarkasi Makassar.
Ade tercatat sebagai jamaah jatah Gubernur Sulsel, atau sebagai Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD)

Diketahui, Peraturan Menteri Agama (PMA), petugas TPHD ini di SK-kan oleh Gubernur Sulawesi Selatan H Syahrul Yasin Limpo.
Selain Ade, Syahrul juga meloloskan 42 jamaah TPHD yang berasal dari 24 Kabupaten Kota se- Sulsel.
Kabid Haji dan Umrah Kemenag Sulsel H Kaswad Sartono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anak Kanwil Kemenag Sulsel ikut berhaji tahun 2017 ini.
Hanya saja kata Kaswad, Ade berhaji dengan status petugas bukan jamaah haji reguler.
Yang membedakan Ade dengan jamaah reguler itu,adalah proses haji yang dilakukan Ade tidak menunggu waktu lama, sedangkan reguler itu menunggu sampai bertahun-tahun lamanya.