Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibadah Haji 2017

Polemik Anak Pejabat Naik Haji, Pemprov Sulsel: TPHD Diseleksi Secara Profesional

Suherman mengatakan tidak ada intervensi dari pihak manapun, saat pelaksanaan seleksi petugas TPHD

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ardy Muchlis
Muh Abdiwan/Tribun Timur
Sebanyak 450 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kota Makassar yang tergabung dalam Kloter 1 Embarkasi Makassar masuk asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/7/2017). Para jamaah akan didampingi oleh 5 orang pendamping, dan akan diterbangkan ke Madinah, Jumat (28/7/2017) pada pukul 13.15 Wita menggunakan pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GIA 1101. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sulsel H Suherman mengatakan Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Sulawesi Selatan dipilih melalui seleksi secara profesional dan transparan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Hal ini untuk menanggapi berita tentang Ade Musytahun Wahid, anak Kanwil Kemenag Sulsel yang lulus seleksi TPHD.

Suherman mengatakan tidak ada intervensi dari pihak manapun, saat pelaksanaan seleksi petugas TPHD.

"Jadi ini normal, dan dilaksanakan secara profesional," kata Suherman, Minggu (30/7/2017).

Rekruitmen TPHD kata Suherman, ini tak lain tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agana (PMA) RI tentang petugas pendamping yang di SK-kan langsung Gubernur Sulsel.

Baca: Fakta-fakta Anak Pejabat Kemenag Sulsel Berhaji Tanpa Antre Puluhan Tahun

Peserta yang ikut seleksi TPHD dari 24 Kabupaten Kota se- Sulawesi Selatan berjumlah 130 peserta.

Namun yang lulus tes hanya 42 orang.

Lanjut dia, syarat saat seseorang ingin menjadi TPHD adalah dia berlatar belakang pendidikan Sarjana.

Baca: Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji 2017 di Sulsel Capai 25 Tahun

Adapun tugas TPHD ini, yakni menjadi penghubung komunikasi jamaah kepada Ketua Rombongan atau Ketua Kloter saat di tanah suci Mekkah.

Sedangkan keistimewaannya itu yakni berhaji tanpa masuk daftar antrian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved