Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Delapan PSK Ditangkap Satpol PP, Tarifnya Segini dan Ngaku Bisa Bikin Pelanggan Ketagihan

Meski bayarnya murah meriah, PSK ini menjamin layanan yang diberikan kepada pelanggannya tetap istimewa dan bisa bikin ketagihan.

Editor: Edi Sumardi
Ilustrasi 

SURABAYA, TRIBUN-TIMUR.COM - Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kembali merazia para Pekerja Seks Komersial (PSK), Jumat (27/7/2017) malam.

Razia dilakukan di dua lokasi, Pasar Baru Ngopak Grati dan Sedarum, Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Hasilnya, delapan PSK berhasil diamankan petugas.

Satu di antaranya, dinyatakan positif mengidap HIV/AIDS.

AB, satu di antara PSK yang ditangkap, mengaku sudah menjalani pekerjaan di dunia malam tersebut selama enam bulan terakhir.

Selama waktu tersebut, dia memilih mangkal di Ngopak.

Setiap malam, AB mengaku bisa melayani hingga empat pelanggan pria hidung belang. Bahkan terkadang lebih.

"Bayarnya murah kok, Mas. Sekali main cuma Rp 50 ribu," ucapnya.

Meski bayarnya murah meriah, PSK ini menjamin layanan yang diberikan kepada pelanggannya tetap istimewa dan bisa bikin ketagihan.

"Dijamin puas. Main seperti di film juga bisa," katanya mengimbuh.

Dari tarif tersebut, Rp 40 ribu untuk PSK.

Sedangkan Rp 10 ribu diberikan kepada pemilik warung.

"Lumayan bisa menghidupi keluarga. Sekarang kan cari uang sulit," katanya.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Tri Widya Sasongko mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka operasi pekat dan menerapkan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang pemberantasan pelacuran.

Pasalnya, meski sudah beberapa kali melakukan razia, ternyata masih banyak pelacuran di Pasuruan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved