Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peringati Setahun Eksekusi Lahan Sampoddo Palopo, Warga Gelar Doa Bersama

Sampai saat ini masih ada beberapa warga yang masih mempejuangkan tanah mereka dengan melakukan banding ke pengadilan.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
hamdan/tribunpalopo.com
Warga Sampoddo, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, memperingati satu tahun eksekusi lahan mereka, Jumat (21/7/2017) malam. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Warga Sampoddo, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, memperingati satu tahun eksekusi lahan mereka, Jumat (21/7/2017) malam.

Mereka membuat tenda dan panggung tepat berada diatas lahan yang telah dieksekusi.

Acara itu diisi dengan dialog, pemutaran video penggusuran, dan doa bersama.

Kepada tribunpalopo.com, penyelenggara peringatan satu tahun eksekusi sampoddo, Ghio Maulana mengatakan, kegiatan itu melibatkan mahasiswa dan perwakilan dari Pemkot Palopo.

"Kami undang Pemkot Palopo agar kami bisa berdialog mengenai nasib warga yang telah tereksekusi," kata Ghio Maulana.

Eksekusi sampoddo berlangsung pada 18 hingga 20 Juli 2016 lalu.

Lahan yang dieksekusi seluas 25.5 hektar.

Pemilik lahan itu adalah M.Nur. Ia dinyatakan menenang dipengadilan.

Sampai saat ini masih ada beberapa warga yang masih mempejuangkan tanah mereka dengan melakukan banding ke pengadilan.

Mereka yang protes mengklaim memiliki sertifikat yang sah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved