Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IMM Unhas Tagih Janji Danny Pomanto Soal Kawasan Kuliner di Jalan Nusantara

Ketua Koordinator Komisariat IMM, Muhammad Adi Taqwa mengatakan, upaya mengubah imej suatu kawasan tentunya bukanlah pekerjaan sepeleh ataupun enteng.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Sanovra JR/Tribun Timur
Mobil dengan nomor kendaraan DD 1106 SW parkir diatas Pedestrian yang dinamai bundaratta di Jl Nusantara, Makassar, Minggu (16/7). Pedestrian yang sudah dirampungkan Pemerintah Kota Makassar di sejumlah titik jalan yakni Jalan Penghibur, Nusantara, dan Jalan Gunung Bawakaraeng kini beralih fungsi menjadi lahan parkir baru. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menagi janji Walikota Makassar, Danny Pomanto. Danny merencanakan akan mengubah kawasan hiburan malam di Jl Nusantara menjadi kawasan kuliner.

Kawasan ini bakal disulap menjadi kawasan culinary, Coffee, Coto, Coridor, Cafe Center disingkat CS. Namun sampai saat ini janji itu belum direalisasikan.

Baca: PU Makassar Janji Fisik Kawasan Kuliner Nusantara Rampung Agustus 2017

Ketua Koordinator Komisariat IMM, Muhammad Adi Taqwa mengatakan, upaya mengubah imej suatu kawasan tentunya bukanlah pekerjaan sepeleh ataupun enteng. Terlebih lagi image itu sudah mendarah daging di stigma masyarakat.

Nusantara adalah suatu kawasan (THM) Tempat Hiburan Malam yang dikenal sudah sejak lama adanya. Namun bukan berarti pemkot tidak harus menepati janjinya, harusnya Walikota lebih serius menangani persoalan ini.

Baca: Jl Nusantara Bakal Jadi Kawasan Kuliner, Dewan Minta Warga Dukung Pemkot Makassar

"Harusnya pemkot mengintervensi pengusaha THM di kawasan jalan nusantara tersebut tidak lagi menjalankan usaha prostitusi dan minuman keras," kata M Adi Taqwa dalam rilisnya.

"Karena ini merusak citra dan moral masyakat Makassar. kalau para pengusaha tidak mau ikuti, cabut saja izinnya"lanjut Mahasiswa Hukum Unhas ini.

Taqwa menambahkan, prostitusi dilarang oleh agama maupun norma sosial. Sehingga, tak ada alasan untuk membiarkan usaha ini ada di kota Makassar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved