e-KTP Belum Terkoneksi ke Kementrian Dalam Negeri, Ini Penyebabnya
Nielma Palemba mengatakan hal itu terjadi pada persoalan data yang belum terinsert ke warehouse Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar mengaku, saat ini ada persoalan penjaringan pada e-KTP.
Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Nielma Palemba mengatakan hal itu terjadi pada persoalan data yang belum terinsert ke warehouse Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini perlu dijelaskan Dinas Dukcapil Makassar, karena beberapa warga ada yang mengeluhkan soal e-KTP yang disebut tidak bisa terkoneksi langsung.
"Ini kasuistis, karena bisa saja elektronik ktp sudah direkam tapi tidak masuk ke warehouse, akhirnya tertolak," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2017).
Lanjutnya, perlu diketahui data penduduk yang diberikan ke pihak ke tiga, seperti Perbankan dan lain-lainnya adalah data hasil konsolidasi bersih Semesteran.
Jadi, bisa saja data warga belum ada dalam Warehouse sehingga perlu untuk diinsert lagi. Olehnya itu, pihak Dukcapil himbau agar kiranya bisa mengurus.
"Alangkah baiknya bagi ada masyarakat yang saat mengurus administrasi secara online dan ditolak agar ke kantor ketemu untuk menginsert data," lanjut Nielma.
Contohnya, beberapa bulan lalu Dinas Dukcapil Makassar menerima kasus itu, ketika penerimaan siswa baru via online dengan syaratkan NIK, namun ditolak.
"Kasus ini biasa juga saat penerimaan pegawai dan siswa dengan sistim online, tapi kalau datanya sudah terinsert maka bisa langaung muncul," tambahnya.(*)