Terbukti Pakai Ganja dan Sabu, Ini Ancaman Hukuman untuk Ammar Zoni
Ia ditangkap Tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya, Jumat (7/7/2017) lalu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pesinetron Ammar Zoni dinyatakan positif menggunakan ganja dan sabu berdasarkan tes urin yang telah dijalaninya.
Ia ditangkap Tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya, Jumat (7/7/2017) lalu.
Atas hal itu, Ammar Zoni dikenakan Pasal 111 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun.
"AZ kami arahkan ke UU Narkotika No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ayat 1 dan 132 ayat 1 dengan ancaman pidana (paling lama) 12 tahun penjara," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Suyudi Ario Seto ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
Di dalam kamar Ammar Zoni, polisi menemukan satu toples daun ganja kering seberat 39,1 gram dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.
Ditemukan juga satu alat isap sabu, yakni bong yang terbuat dari bekas botol obat batuk, satu sedotan, dan tujuh plastik klip kecil bening kosong bekas tempat menyimpan kristal putih sabu.
Selain itu, terdapat pula satu kotak kaleng berisi tiga bungkus kertas paper, enam batang rokok, dan korek api gas.
Seperti yang telah diberitakan, penangkapan Ammar Zonibermula dari informasi yang diberikan masyarakat mengenai sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Setelah melakukan penelusuran, polisi akhirnya melakukan penggeledahan di kediaman Ammar Zoni di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain Ammar Zoni, ditangkap pula dua asistennya, yakni M dan RH, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Tiga orang ini diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penahanan sejak Jumat," ujar Kombes Suyudi Ario Seto.
Saat Ammar Zoni ditangkap, ayahnya juga tengah berada di rumah.
"Ada (keluarga yang menjenguk), sudah. Ayahnya."
"Kebetulan, pada saat dilakukan penangkapan (ayah Ammar Zoni) juga ada di tempat tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Suyudi Ario Seto ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
Ketika itu, Ammar Zoni yang tengah berbaring santai di kamarnya juga tak melakukan perlawanan.
"Nggak (melakukan perlawanan). Kebetulan, yang bersangkutan sedang santai di kamarnya. Kondisinya biasa. Waktu ditangkap, (Ammar Zoni) sedang tidur-tiduran," tutur Kombes Suyudi Ario Seto.
Ammar Zoni sendiri ternyata telah menjadi target operasi polisi terkait penyalahgunaan narkoba sejak beberapa bulan belakangan.
Pemain sinetron Anak Langit itu juga mengaku telah hampir setahun belakangan mengonsumsi ganja dan sabu.
Seperti yang telah diberitakan, penangkapan Ammar Zoni bermula dari informasi yang diberikan masyarakat mengenai sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Netizen Sudah Menduga
@ainvayiziee : "Masa sich?? Bukanny dy alim bgt.. ah mgkin cerita d sinetron nih *shock."
@geraialka : "Pantes wajahny sekarang beda bgt ma yg pertama kluar dlu."
@calistadcat : "Pantes liat komuk nya di sinet kok kyk ga fresh gt."
@oriana.fallezy : "haaa??? seriusss?? astagaa Al...."
@nananggg : "Hahaha akhirnya ketangkep juga. Udah kelihatan juga sih dari awal kalo make."