Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

opini

Pustakawan dan Perpustakaan

Perpustakaan yang baik harus dapat mengelola tiga pilar utama yakni pustakawan, koleksi dan pemustaka.

Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN TIMUR/SALDY
Pustakawan Kota Makassar Tulus Wulan Juni 

Jumlah pustakawan tersebut masih jauh dari jumlah ideal kebutuhan pustakawan dan perpustakaan di setiap instansi/unit kerja.

Jumlah instansi/unit kerja yang membutuhkan pustakawan dan pustakawan (berdasarkan Data Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Minat Baca-16/01/14) sebanyak kurang lebih 1.538.560 unit. Yang baru memiliki perpustakaan hanya 149.509 unit (9,7%) dengan pustakawan hanya 3.172 (0,21 %).

Jumlah pustakawan yang tidak ideal atau baru 0,21 % dari unit kerja yang tersedia ini tentunya berimbas terhadap layanan perpustakaan dan pencapaian budaya baca yang terlihat sebanding lurus seperti laporan UNESCO tahun 2012 yang menyebutkan budaya baca di Indonesia sangat rendah yakni di angka 0,001.

Kemudian tingkat kesejahteraan pustakawan dibanding profesi lain seperti PGRI dan IGI masih jauh berbeda.

Walaupun profesi pustakawan telah diakui dan pustakawan wajib mengikuti ujian sertifikasi, namun setelah memperoleh sertifikat kompetensi tidak memperoleh tunjangan sertifikasi dan hanya sebagai bentuk pengakuan bahwa yang bersangkutan professional dibidangnya.

Selain itu, aktifitas disetiap jenis perpustakaan membutuhkan peran pustakawan berdasarkan 5 keahlian berbeda sesuai kompetensinya.

Perpustakaan harus memiliki pustakawan yang ahli dibidang pengembangan bahan pustaka, pengolahan bahan pustaka, layanan perpustakaan, pemasyarakatan perpustakaan dan Pelestarian Bahan Pustaka.

Tanpa disadari dengan jumlah pustakawan sedikit tentunya akan berimbas dengan beban kerja yang cukup banyak dan secara tidak langsung menghambat pelaksanaan peran dan fungsi perpustakaan.

Bagaimana dengan Kota Makassar? Jumlah tenaga perpustakaan termasuk pustakawan saat ini hampir sama keadaannya secara nasional.

Berdasarkan Standar Nasional Perpustakaan (SNP 003 : 2011) untuk perpustakaan umum maka staf yang dibutuhkan minimal 1 orang per 5.000 penduduk dan pustakawan minimal 1 orang per 15.000 penduduk.

Jika jumlah penduduk Kota Makassar sebanyak 1.600.000, maka tenaga/staf perpustakaan yang ideal dibutuhkan sebanyak 320 orang dan pustakawan 107 orang.

Jumlah staf teknis dan pustakawan yang dimiliki Perpustakaan Umum Kota Makassar baru 37 orang. Hal itu berarti masih dibutuhkan 290 orang.

Jumlah tersebut tentunya akan berimbas dengan ruang kerja, gedung dan peralatan lainnya. Tetapi jika kita mau berkaca dengan negara tetangga seperti Singapura kita bisa mewujudkannya.

Negara kecil tersebut mampu menyediakan perpustakaan 15 lantai untuk memenuhi kebutuhan sumber informasi dan sumber belajar warganya.

Semua itu dibutuhkan komitmen dari seluruh pengambil kebijakan karena keberadaan perpustakaan sebenarnya sangat vital sebagai peletak dasar menumbuhkan kegemaran membaca masyarakat.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved