Pemkab Bulukumba Ancam Tutup 82 Tambang Ilegal
Setelah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah bersama dengan stakeholder lainnya melaksanakan rapat bersama
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Sulawesi Selatan berencana menutup tambang ilegal di sejumlah tempat di Bulukumba.
Rencana itu sudah menjadi kesepakatan akhir setelah Pemkab bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah bersama dengan stakeholder lainnya melaksanakan rapat bersama di ruang rapat Bupati, Rabu (5/7/2017) lalu.
Baca: DPRD Takalar Bahas Perizinan Tambang Pasir di Galesong, Ini Kata Bupati
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bulukumba, Misbawati Wawo menyampaikan alasan diminta ditutup karena kondisi alam akibat penambangan sudah sangat memprihatinkan.
Baca: Bulukumba Usul 1.861 Formasi CPNS ke Menpan
"Aktivitas penambang sudah sangat merusak lingkungan mulai area permukiman warga, fasilitas umum dan sungai," kata Misbawati, kepada TribunBulukumba.com, Kamis (6/7/2017).
Saat ini menurut Misba, 33 tambang yang memiliki izin, sedangkan yang tidak berizin atau ilegal sebanyak 82 tambang. (*)
