Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Bulukumba akan Tutup 82 Tambang Ilegal

Aktivitas penambang sudah sangat merusak lingkungan mulai area permukiman warga, fasilitas umum dan sungai

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Pemkab Bulukumba melakukan peninjauan terkait aktivitas tambang pasir, beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Sulawesi Selatan berencana menutup tambang ilegal di sejumlah tempat di Bulukumba.

Rencana itu sudah menjadi kesepakatan akhir setelah Pemkab bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan stakeholder lainnya melaksanakan rapat bersama di ruang rapat Bupati, Rabu (5/7) lalu.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bulukumba, Misbawati Wawo menyampaikan alasan diminta ditutup karena kondisi alam akibat penambangan sudah sangat memprihatinkan.

" Aktivitas penambang sudah sangat merusak lingkungan mulai area permukiman warga, fasilitas umum dan sungai," kata Misbawati, kepada TribunBulukumba.com, Kamis (6/7/2017).

Saat ini menurut Misba, sebanyak 33 tambang yang memiliki izin, sedangkan yang tidak berizin atau ilegal sebanyak 82 tambang. (*)

Foto- Anggota DPRD Bulukumba pantau pebambang sungai

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved