Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mobilnya Tabrak Pembatas Jalan dan Pohon, Irfan Rugi Rp 15 Juta

Kecelekaan tunggal ini dialami Irfan (25) warga BTN Pao pao Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Tun Abdul Razak, Gowa, Rabu (5/7/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR. COM, SUNGGUMINASA- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Tun Abdul Razak, Gowa, Rabu (5/7/2017) pagi.

Kecelekaan tunggal ini dialami Irfan (25) warga BTN Pao pao Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Kanit Laka Lantas Polres Gowa Ipda Dayu Ari mengatakan kejadian tersebut berawal saat mobil dengan merek Toyota Rush putih plat DD 1125 LJ melaju dengan kecepatan tinggi.

"Mobil melaju dari arah Makassar ke Gowa, diduga karena mengantuk sopir banting stir ke kiri kemudian mobilnya terputar dan menabrak pembatas jalan, lalu pohon," katanya melalui pesan WA.

Beruntung, korban hanya mengalami luka lebam di baian lengan dan dada. Sementara kondisi mobil penyok pada bagian depan dan samping.

"Korban sudah kembali ke rumahnya, karena hanya lengan dan dadanya saja yang lebam," ujarnya.

Dari kejadian itu korban ditaksir mengalami kerugian materil hingga Rp 15 juta. Kecelakaan tunggal tersebut memakan kerugian materil sekitar Rp 15 juta.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved