Jadi Buronan Polisi, Ari Gondrong Ditangkap di Pampang 1
Ari Gondrong adalah buronan karena dia pernah terlibat dalam tindakan pencurian dan juga pemberatan (Curat) bersama dua rekannya
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ari Gondrong (25) diringkus tim Resmob Polsek Pankukkang di Jl Pampang 1, Selasa (4/7/2017) pukul 01.00 Wita.
Ari Gondrong adalah buronan karena dia pernah terlibat dalam tindakan pencurian dan juga pemberatan (Curat) bersama dua rekannya yang kini sudah ditahan.
Baca: Curi Laptop dan Ponsel, Polsek Panakukang Amankan Satu Pelajar
Kapolsek Pankukkang Kompol Dodik Susianto mengatakan, Ari Gondrong ditangkap berdasarkan LP/ 1936 / XI / K / 2016 / Restabes Mks /Sektor PNK.
"Apalagi pelaku adalah buronan kami, karena dua rekannya telah lebih dulu tim kami menangkap mereka. Ari dan teman-temanya ini spesialis laptop," katanya.
Baca: Pekerja vs Narkoba, Mengapa Pekerja Harus Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba?
Dalam laporan itu, Ari Gondrong pernah mencuri tiga laptop sekaligus. Seperti, laptop Acer 14 inch warna hitam, juga dua unit laptop 14 inch warna hitam.
"Lokasi pencuriannya itu dikawasan pampang, diduga milik mahasiswa yang kos dilokasi tersebut, pelaku saat ini sementara diproses," jelas Dodik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ari_20170704_155516.jpg)